Selasa, 01 April 2014

Aslinya Mana?

(Tulisan untuk memenuhi tugas pelatihan menulis yang diadakan BPMF Pijar, 1 April 2014)
Oleh Eva Hudaeva 

Di hari raya nyepi tahun ini kompleks pertokoan buku di Taman Pintar Yogyakarta tak ikut sepi. Tempat itu tetap ramai seolah tak mengenal libur. Di satu sudut di lantai dua tempat itu ada Iwan, penjaga Toko Buku 4 Saudara. Saya dan rekan saya, Maulana menghampirinya. Ia masih muda dan saat itu berambut basah seperti baru saja mandi.
            Iwan mendongak sejenak dari telefon genggam di tangannya dan “monggo mas, mbak,” katanya. Maulana langsung menebarkan pandang ke berbagai buku yang dipajang di toko Iwan, sedangkan saya tertegun melihat beberapa buku. Buku-buku itu gampang ditebak bukanlah buku asli. Semua judul buku Raditya Dika, Merry Ryana, Andrea Hirata, Tere Liye, dan yang yang hampir selalu ada adalah buku Pramoedya Ananta Toer. Satu buku saya angkat, “Berapa ini mas?” “Rumah Kaca itu dualima mbak.” “Aslinya berapa mas?,” Maulana menyela. “Kalau asli ya sembilan puluh ribuan mas.”
            Iwan mengaku bahwa ia mendapatkan buku-buku bajakan itu dari pemasok, namun ia tak menjelaskan siapa. Pembeli buku-buku itu pun dari beragam kalangan. Menurut keterangan Iwan, para pembeli yang tak bermaksud untuk benar-benar mengoleksi merasa lebih baik membeli buku bajakan yang murah-murah saja.
              Saya terkaget melihat satu buku yang saya idamkan namun tak pernah saya lihat sebelumnya: Menggelinding 1 karya Pramoedya Ananta Toer. Tentu Menggelinding 1 itu bajakan pula. Saya tak bermaksud membeli hingga, “Jilid duanya ada mas?” “Oh belum ada mbak,” tandas Iwan.
            Sebelum mengunjungi toko Iwan kami sebenarnya sudah lebih dulu menyambangi markas baru Indonesia Boekoe (Iboekoe). Setelah tersesat kami sampai juga di rumah bertingkat dua dengan halaman lapang di Sewon, Batul, selatan Yogya. Di beranda rumah berkapur abu-abu itu orang yang saya tuju, Faiz Fashaul, sedang memperbaiki palu yang terlepas dari pegangannya. Sambil menunggu Faiz selesai dengan palunya, kami melihat-lihat isi rumah yang masih berantakan dan berdebu itu. Di antara barang-barang yang tak teratur ada potret Mas Tirto Adhi Suryo teronggok belum terpasang.
            Tak lama kemudain Faiz mengajak kami menuju lantai dua, dan kami mengobrol di balkon yang menyajikan pemandangan sawah menguning. Faiz sudah tahu maksud kedatangan kami, maka tak ragu ia memulai: “Soal penyalinan buku, saya pribadi melilihatnya dari azas kemanfaatan.” Bagi Faiz, memfotokopi buku jika memang dimanfaatkan untuk kepentingan akademis, masih bisa ditolerir. Usaha memperbanyak buku untuk kepentingan akademik di Yogya memang banyak. Satu di antaranya  Corsa Photo Copy di Petung, Papringan. Jasa fotokopi ini menyediakan daftar buku yang mereka punyai masternya dan siap difotokopi.
            Namun, sebagai kerani Iboekoe, Faiz meneyebutkan dua hal yang harus diingat jika akan menyalin buku. Pertama, diperhatikan apakah buku masih banyak di pasaran atau atau tidak. Kedua, periksa usia buku dan keadaan fisik buku. Jika buku yang sudah sangat tua, ketika difotokopi akan rusak dan tak bisa lagi dijilid. Faiz tak menyangkal bahwa penjualan buku bajakan sudah menjadi barang lumrah. “Realitasnya banyak orang memfotokopi buku untuk tujuan komersial, dan itu memang patut disayangkan,” kata Faiz.
             Hal tersebut kami buktikan setelah beranjak dari kandang Ibokoe. Kami bertandang ke trotoar Jalan H. Kahar Muzakir, Terban, yang memang dikuasai pedagang buku dengan gaya kaki lima. Toko Buku Fajar, kami bertengger di situ. “Buku-buku Pramodya,” seorang lelaki setengah baya menawarkan sambil menunjuk tumpukan buku yang tinggi.
            Saya sampai menerka-nerka bahwa buku-buku Parmoedya Ananta Toer adalah buku yang paling banyak dibajak. Setelah lepas dari vandalisme Orde Baru rupanya Pram masuk ke era baru bernama pembajakan. Pram terhadap pembajakan sama berangnya dengan pembakaran bukunya oleh Orba. Pembajakan itulah awal kerenggangan antara ia dan karibnya, Jusuf Ishak. Pembajakan itu pula asal-muasal runtuhnya Hasta Mitra dan benih-benih lahirnya Lentera Dipantara.
            Di toko lelaki setengah baya yang kemudian saya ketahui namanya adalah Paridi itu, saya melihat hampir semua buku yang ia jual adalah buku bajakan. Terlihat buku-buku itu berkertas buram dan berkulit muka tak cerah, buku Menggelinding 1 juga nongkrong di situ. “Buku-buku Pramoedya memang banyak yang cari, itu buku memang sepanjang masa,” kata Paridi.
            Paridi menerangkan proses memperoleh buku itu, biasanya ia memberikan master buku asli kepada seseorang yang memang berprofesi memperbanyak buku secara tak resmi. “Seperti buku Menggelinding itu, saya pinjam dari mahasiswa UIN Yogya, setelah difotokopi saya kembalikan,” jelas Paridi. Kadang-kadang Paridi dikirimi pesan singkat oleh orang itu jika ada cetakan buku baru.
            Maulana tiba-tiba mengeluh buku Gadis Pantai karya Pramodya Ananta Toer miliknya yang dibeli beberapa waktu lalu di toko milik Paridi ternyata tak lengkap halamannya. Maulana mafhum karena memang buku itu pun bajakan. Di luar dugaan, Paridi ternyata memperbolehkan buku itu ditukarkan. “Tapi sudah lama,” Maulana berkomentar. “Tidak apa-apa,” bela Paridi.
              Maulana dan Paridi jadi mengobrol lebih santai yang diawali dengan pertanyaan klasik: aslinya mana? “Solo,” jawab Maulana. “Oh malah yang memasok buku-buku ini dari Solo lho mas, tapi lebih banyak dipasarkan di Yogya,” kata lelaki asal Purwerejo itu. Ingin saya menyela di tengah obrolan mereka dengan pertanyaan klasik pula: aslinya mana? Tapi saya sembari menunjuk buku dagangan Paridi.
            Soal pembajakan buku demikian itu, selain menyayangkan ternyata Faiz juga punya cara pandang lain. Menurutnya, monopoli perdaganga buku oleh penerbit-penerbit dan toko-toko buku besar adalah satu di antara penyebab maraknya pembajakan buku. Beberapa orang jadi memebajak buku hanya untuk bertahan hidup. “Lagi pula yang dibajak sudah kaya kok, ya gak apa-apa dibajak aja,” tutur Faiz.
            Selain monopoli perdagangan buku, faktor lain yang tak kalah besar pengaruhnya terhadap pembajakan buku adalah tidak adanya regulasi yang jelas tentang perbukuan. “Dari dulu undang-undang tentang perbukuan oleh Komisi X DPR RI digodok terus gak mateng-mateng,” Faiz menambahkan.
            Lagi pula, menurut Faiz, di negara berkembang begini untuk membeli buku asli terasa mahal sekali. “Pada akhirnya isi undang-undang hak cipta yang tercetak di setiap buku menjadi formalitas semata,” begitu kalimat Faiz yang mengakhiri obrolan kami yang sering diselingi gemerisik angin menabrak pohon bambu Cina. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar