(Tulisan untuk memenuhi tugas pelatihan menulis yang
diadakan BPMF Pijar, 1 April 2014)
Oleh Eva Hudaeva
Di hari raya nyepi tahun ini kompleks pertokoan buku di Taman Pintar Yogyakarta tak ikut sepi. Tempat itu tetap ramai seolah tak mengenal libur. Di satu sudut di lantai dua tempat itu ada Iwan, penjaga Toko Buku 4 Saudara. Saya dan rekan saya, Maulana menghampirinya. Ia masih muda dan saat itu berambut basah seperti baru saja mandi.
Iwan
mendongak sejenak dari telefon genggam di tangannya dan “monggo mas, mbak,” katanya. Maulana langsung menebarkan pandang ke
berbagai buku yang dipajang di toko Iwan, sedangkan saya tertegun melihat
beberapa buku. Buku-buku itu gampang ditebak bukanlah buku asli. Semua judul
buku Raditya Dika, Merry Ryana, Andrea Hirata, Tere Liye, dan yang yang hampir
selalu ada adalah buku Pramoedya Ananta Toer. Satu buku saya angkat, “Berapa
ini mas?” “Rumah Kaca itu dualima mbak.” “Aslinya berapa mas?,” Maulana
menyela. “Kalau asli ya sembilan puluh ribuan mas.”
Iwan
mengaku bahwa ia mendapatkan buku-buku bajakan itu dari pemasok, namun ia tak
menjelaskan siapa. Pembeli buku-buku itu pun dari beragam kalangan. Menurut
keterangan Iwan, para pembeli yang tak bermaksud untuk benar-benar mengoleksi
merasa lebih baik membeli buku bajakan yang murah-murah saja.
Saya terkaget melihat satu buku yang saya
idamkan namun tak pernah saya lihat sebelumnya: Menggelinding 1 karya Pramoedya Ananta Toer. Tentu Menggelinding 1 itu bajakan pula. Saya
tak bermaksud membeli hingga, “Jilid duanya ada mas?” “Oh belum ada mbak,”
tandas Iwan.
Sebelum
mengunjungi toko Iwan kami sebenarnya sudah lebih dulu menyambangi markas baru
Indonesia Boekoe (Iboekoe). Setelah tersesat kami sampai juga di rumah bertingkat
dua dengan halaman lapang di Sewon, Batul, selatan Yogya. Di beranda rumah
berkapur abu-abu itu orang yang saya tuju, Faiz Fashaul, sedang memperbaiki
palu yang terlepas dari pegangannya. Sambil menunggu Faiz selesai dengan
palunya, kami melihat-lihat isi rumah yang masih berantakan dan berdebu itu. Di
antara barang-barang yang tak teratur ada potret Mas Tirto Adhi Suryo teronggok
belum terpasang.
Tak
lama kemudain Faiz mengajak kami menuju lantai dua, dan kami mengobrol di
balkon yang menyajikan pemandangan sawah menguning. Faiz sudah tahu maksud
kedatangan kami, maka tak ragu ia memulai: “Soal penyalinan buku, saya pribadi
melilihatnya dari azas kemanfaatan.” Bagi Faiz, memfotokopi buku jika memang
dimanfaatkan untuk kepentingan akademis, masih bisa ditolerir. Usaha
memperbanyak buku untuk kepentingan akademik di Yogya memang banyak. Satu di
antaranya Corsa Photo Copy di Petung,
Papringan. Jasa fotokopi ini menyediakan daftar buku yang mereka punyai
masternya dan siap difotokopi.
Namun,
sebagai kerani Iboekoe, Faiz meneyebutkan dua hal yang harus diingat jika akan
menyalin buku. Pertama, diperhatikan apakah buku masih banyak di pasaran atau
atau tidak. Kedua, periksa usia buku dan keadaan fisik buku. Jika buku yang
sudah sangat tua, ketika difotokopi akan rusak dan tak bisa lagi dijilid. Faiz
tak menyangkal bahwa penjualan buku bajakan sudah menjadi barang lumrah. “Realitasnya
banyak orang memfotokopi buku untuk tujuan komersial, dan itu memang patut
disayangkan,” kata Faiz.
Hal tersebut kami buktikan setelah beranjak
dari kandang Ibokoe. Kami bertandang ke trotoar Jalan H. Kahar Muzakir, Terban,
yang memang dikuasai pedagang buku dengan gaya kaki lima. Toko Buku Fajar, kami
bertengger di situ. “Buku-buku Pramodya,” seorang lelaki setengah baya
menawarkan sambil menunjuk tumpukan buku yang tinggi.
Saya
sampai menerka-nerka bahwa buku-buku Parmoedya Ananta Toer adalah buku yang
paling banyak dibajak. Setelah lepas dari vandalisme Orde Baru rupanya Pram
masuk ke era baru bernama pembajakan. Pram terhadap pembajakan sama berangnya
dengan pembakaran bukunya oleh Orba. Pembajakan itulah awal kerenggangan antara
ia dan karibnya, Jusuf Ishak. Pembajakan itu pula asal-muasal runtuhnya Hasta
Mitra dan benih-benih lahirnya Lentera Dipantara.
Di
toko lelaki setengah baya yang kemudian saya ketahui namanya adalah Paridi itu,
saya melihat hampir semua buku yang ia jual adalah buku bajakan. Terlihat
buku-buku itu berkertas buram dan berkulit muka tak cerah, buku Menggelinding 1 juga nongkrong di situ. “Buku-buku
Pramoedya memang banyak yang cari, itu buku memang sepanjang masa,” kata Paridi.
Paridi
menerangkan proses memperoleh buku itu, biasanya ia memberikan master buku asli
kepada seseorang yang memang berprofesi memperbanyak buku secara tak resmi.
“Seperti buku Menggelinding itu, saya
pinjam dari mahasiswa UIN Yogya, setelah difotokopi saya kembalikan,” jelas
Paridi. Kadang-kadang Paridi dikirimi pesan singkat oleh orang itu jika ada
cetakan buku baru.
Maulana
tiba-tiba mengeluh buku Gadis Pantai karya
Pramodya Ananta Toer miliknya yang dibeli beberapa waktu lalu di toko milik
Paridi ternyata tak lengkap halamannya. Maulana mafhum karena memang buku itu pun
bajakan. Di luar dugaan, Paridi ternyata memperbolehkan buku itu ditukarkan.
“Tapi sudah lama,” Maulana berkomentar. “Tidak apa-apa,” bela Paridi.
Maulana dan Paridi jadi mengobrol lebih
santai yang diawali dengan pertanyaan klasik: aslinya mana? “Solo,” jawab
Maulana. “Oh malah yang memasok buku-buku ini dari Solo lho mas, tapi lebih banyak dipasarkan di Yogya,” kata lelaki asal
Purwerejo itu. Ingin saya menyela di tengah obrolan mereka dengan pertanyaan
klasik pula: aslinya mana? Tapi saya sembari menunjuk buku dagangan Paridi.
Soal
pembajakan buku demikian itu, selain menyayangkan ternyata Faiz juga punya cara
pandang lain. Menurutnya, monopoli perdaganga buku oleh penerbit-penerbit dan
toko-toko buku besar adalah satu di antara penyebab maraknya pembajakan buku.
Beberapa orang jadi memebajak buku hanya untuk bertahan hidup. “Lagi pula yang
dibajak sudah kaya kok, ya gak
apa-apa dibajak aja,” tutur Faiz.
Selain
monopoli perdagangan buku, faktor lain yang tak kalah besar pengaruhnya
terhadap pembajakan buku adalah tidak adanya regulasi yang jelas tentang
perbukuan. “Dari dulu undang-undang tentang perbukuan oleh Komisi X DPR RI digodok terus gak mateng-mateng,” Faiz menambahkan.
Lagi
pula, menurut Faiz, di negara berkembang begini untuk membeli buku asli terasa
mahal sekali. “Pada akhirnya isi undang-undang hak cipta yang tercetak di
setiap buku menjadi formalitas semata,” begitu kalimat Faiz yang mengakhiri
obrolan kami yang sering diselingi gemerisik angin menabrak pohon bambu Cina.